Keputusan Rektor Nomor 974/UN40/KP/2020 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Struktural di Lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia, dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa Menimbang, Mengingat dan Memutuskan:

Khususnya di Biro Sarana dan Prasarana terdapat pergesera jabatan dan pejabat baru, yaitu Pengangkatan Ibu Sri Rohati, S.Pd menjadi Kepala Bagian Operasional dan Inventarisasi yang sebelumnya Kepala Sub Bagian Pendayagunaan dan Penghapusan Biro Sarana dan Prasarana. Sedangankan posisi Kepala Sub Bagian Pendayagunaan dan Penghapusan Biro Sarana dan Prasarana sekarang ditempati oleh pejabat baru yaitu Sopandi, S.Pd yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Rumah Tangga pada Biro Hukum dan Kesekretariatan

By sarpras