Undangan lelang Internet (E-Auction) BM UPI berupa Barang Inventaris yang dilaksanakan pada Hari Selasa, 2 November 2021 pukul 10.00 – selesai bertempat di Ruang Rapat Biro Sarana dan Prasarana.

Barang Milik Negara (BMN) sejak dari proses perencanaan hingga penghapusan termasuk penjualan akan melibatkan KPKNL. Dalam hal penjualan BMN ada  keharusan dilakukan melalui proses lelang. “Lelang yang dimasa lalu dilakukan secara konvensional yakni dengan kehadiran peserta pada saat lelang, saat ini sudah tersedia cara dengan lelang elektronik atau e-Auction,

Namun demikian karena berbagai hal masih ada lelang yang diadakan secara mengkombinasikan cara lelang konvensional dan e-Auction dikenal dengan e-Konvensional yaitu penyetoran uang jaminan secara elektronik dengan Virtual Account tapi pelaksanaan lelangnya dengan cara konvensional Pada masa mendatang akan dimaksimalkan cara lelang dengan e-Auction ini, sehingga dirasa perlu menyosialisasikannya kepada para pengguna jasa lelang, sehingga pengguna jasa lelang akan lebih mengetahui kelebihan e-Auction. Lelang dengan cara e-Auction memungkinkan barang yang dijual bisa dilihat masyarakat diseluruh wilayah Indonesia tidak terbatas diwilayah dimana barang tersebut berada atau terbatas wilayah KPKNL tempat barang dijual. Sehingga peluang untuk suatu barang terjual akan lebih besar dan pembeli tidak perlu hadir secara langsung ketika pelaksanaan lelang.