Saat membuat perencanaan suatu konstruksi bangunan, diperlukan landasan dan analisa struktur yang berpedoman pada peraturan yang berlaku di Indonesia. Perencanaan dari suatu konstruksi bangunan gedung juga harus memenuhi persyaratan struktur bangunan gedung yang telah ditentukan, yakni kuat, kokoh dan stabil sehingga dapat digunakan sesuai fungsinya.

Seperti yang kita ketahui, secara posisi geologis, Indonesia berada di Kawasan Cincin Api Pasifik (Pacifik Ring of Fire), yaitu rangkaian dari gunung api paling aktif di dunia yang membentang di sepanjang lempeng pasifik.

Posisi Indonesia juga berada di pertemuan antara tiga lempeng utama dunia, yaitu Lempeng Eurasia, Lempeng Indo-Australia, dan Lempeng Pasifik. Hal itulah yang seringkali menyebabkan Indonesia dilanda bencana geologis, baik dari letusan gunung api maupun gempa bumi.

Jika melihat gambar zonasi wilayah gempa Indonesia di bawah ini, tergambar bahwa terdapat 6 (enam) wilayah gempa, di mana wilayah gempa 1 (warna putih) adalah wilayah dengan kegempaan paling rendah dan wilayah gempa 6 (warna merah) dengan kegempaan paling tinggi.

Syarat struktur bangunan gedung

Sementara jika merujuk pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung, setiap bangunan gedung haruslah memiliki struktur yang kuat, kokoh, dan stabil dalam memikul beban.

Selain itu, terdapat 10 (sepuluh) persyaratan lain yang diatur dalam PERMEN tersebut, di antaranya adalah sebagai berikut:

  1. Setiap bangunan gedung, strukturnya haruslah memenuhi persyaratan keselamatan (safety) dan persyaratan kelayanan (serviceability) selama umur layanan yang direncanakan dengan mempertimbangkan fungsi bangunan gedung, lokasi, keawetan, dan kemungkinan pelaksanaan konstruksinya;
  2. Setiap bangunan gedung haruslah memiliki kemampuan memikul beban yang telah diperhitungkan terhadap pengaruh-pengaruh aksi sebagai akibat dari beban-beban yang mungkin bekerja selama umur layanan struktur, baik beban muatan tetap maupun beban muatan sementara yang timbul akibat gempa, pengaruh korosi, jamur, maupun serangga perusak struktur bangunan gedung;
  3. Dalam perencanaan struktur bangunan gedung terhadap pengaruh gempa, semua unsur struktur bangunan gedung baik dari sub struktur maupun struktur gedung haruslah diperhitungkan dalam memikul Gempa Rencana sesuai dengan zona gempanya;
  4. Struktur bangunan gedung harus direncanakan secara detail sehingga pada kondisi pembebanan maksimum yang direncanakan tidak terjadi keruntuhan dan masih dapat memungkinkan pengguna maupun pengunjung bangunan gedung untuk menyelamatkan diri;
  5. Apabila bangunan gedung terletak pada lokasi tanah yang dapat terjadi fluktuasi, maka struktur bawah bangunan gedung harus direncanakan mampu menahan gaya likuifaksi tanah tersebut;
  6. Untuk menentukan tingkat keandalan struktur bangunan, harus dilakukan pemeriksaan keandalan bangunan gedung secara berkala sesuai dengan ketentuan dalam pedoman/petunjuk teknis tata cara pemeriksaan keandalan bangunan gedung;
  7. Perbaikan atau penguatan struktur bangunan gedung harus segera dilakukan sesuai rekomendasi hasil pemeriksaan keandalan bangunan gedung yang dilakukan oleh pengkaji teknis bangunan gedung maupun konsultan terkait sehingga bangunan gedung selalu memenuhi persyaratan keselamatan struktur;
  8. Perencanaan dan pelaksanaan perawatan struktur bangunan gedung seperti halnya penambahan struktur dan/atau penggantian struktur harus mempertimbangkan persyaratan keselamatan struktur sesuai dengan pedoman dan standar teknis yang berlaku;
  9. Pembongkaran bangunan gedung dilakukan apabila bangunan gedung sudah tidak laik fungsi dan membahayakan pengguna maupun orang lain. Setiap pembongkaran bangunan gedung yang dilakukan juga harus dilaksanakan secara tertib dengan mempertimbangkan keselamatan masyarakat beserta lingkungannya; dan
  10. Pemeriksaan keandalan bangunan gedung dilaksanakan secara berkala sesuai klasifikasi bangunan dan harus dilakukan atau didampingi oleh ahli yang memiliki sertifikasi sesuai dengan bidang yang sesuai.

Bagaimana? Apakah Anda telah memahami persyaratan struktur bangunan gedung yang telah dijelaskan di atas?

Untuk mencegah terjadinya keruntuhan struktur yang tidak diharapkan, pemeriksaan keandalan bangunan gedung harus dilakukan secara berkala. Pemeriksaan keandalan bangunan tersebut ditujukan untuk menjamin bangunan gedung tetap memenuhi kriteria laik fungsi sesuai dengan amanat Undang-Undang RI Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

SLF sebagai bukti keandalan bangunan gedung

Untuk meminimalkan risiko kegagalan struktur bangunan gedung, maka diperlukan adanya suatu metode pemeriksaan keandalan bangunan gedung. Pemerintah pun telah menegaskan bahwa setiap bangunan publik harus sudah mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

SLF atau Sertifikat Laik Fungsi merupakan sertifikat yang diterbitkan oleh pemerintah daerah terhadap bangunan gedung yang telah selesai dibangun sesuaiĀ IMBĀ dan telah memenuhi persyaratan kelaikan teknis sesuai fungsi bangunan berdasar hasil pemeriksaan dari instansi maupun penyedia jasa/konsultan SLF.

Jika Anda mencari jasa konsultan penilaian keandalan bangunan gedung maupun penerbitan SLF yang berkompeten dan berpengalaman, memilih PT Eticon Rekayasa Teknik adalah pilihan yang tepat. Perusahaan kami memiliki pengalaman panjang dalam membantu pengurusan SLF bagi perusahaan-perusahaan besar yang tersebar di Bekasi, Serang, Sidoarjo, Semarang, Batam, Karawang, Yogyakarta, maupun kota-kota lainnya.

PT Eticon Rekayasa Teknik juga memiliki tenaga profesional dengan berbagai latar belakang keilmuan yang dibutuhkan dalam uji teknis kelaikan bangunan gedung, di antaranya arsitektur, teknik sipil, utilitas bangunan, desain lanskap, desain interior, manajemen HSE (health, safety, environment), maupun keilmuan lainnya sehingga memungkinkan Anda mendapatkan rekomendasi terbaik untuk aspek keandalan bangunan gedung.

Jika Anda menggunakan jasa konsultan SLF, proses yang Anda lalui akan lebih mudah dan cepat. Hal ini dikarenakan penilaian keandalan bangunan gedung dan pengurusan SLF ditangani langsung oleh ahlinya.

By