Peminjaman Tempat

Achmad Sanusi

Biro Sarana dan Prasarana memberikan pelayanan kepada Mahasiswa khususnya dan Masyarakat pada umumnya untuk menggunakan beberapa sarana dan prasarana di lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia, diantaranya:

  1. Gedung Achmad Sanusi (BPU)
  2. Gedung Amphiteater (Gedung Kebudayaan)
  3. Gedung Universitas Centre (UC)
  4. Lahan Parkir
  5. Gedung PKM
  6. Masjid Al Furqan
  7. Gedung Perpustakaan

adapun Prosedur Peminjaman Tempat yaitu:

  1. Membuat Surat Permohonan peminjaman tempat
  2. Surat di tujukan kepada Kepala Biro Sarana dan Prasarana UPI bagi civitas akademika UPI (Surat di tujukan kepada Rektor UPI bagi diluar civitas akademika UPI)
  3. Lampirkan surat izin kegiatan yang dikeluarkan oleh Direktorat Kemahasiswaan UPI
  4. sampaikan surat ke unit kerja Biro Sarana dan Prasarana di Gd. Administrasi Lt-2 (Gd BAUK) 

Catatan:

  1. Perhatikan Tanggal Surat Permohonan harus sesuai dengan tanggal diberikannya kepada Biro Sarana dan Prasarana minimal sehari sebelumnya
  2. Pastikan tempat yang mau di pakai dalam keadaan kosong ( cek tempat kepada Ibu Iyar)

Klik Disini prosedur-peminjaman-tempat

TATA CARA PEMINJAMAN DAN PENGGUNAAN

GEDUNG AHMAD SANUSI, GEDUNG KEBUDAYAAN, GEDUNG PERPUSTAKAAN DAN GEDUNG UNIVERSITY CENTRE

1. GEDUNG AHMAD SANUSI DAN GEDUNG KEBUDAYAAN

No Kegiatan Pengguna Prosedur
1 Kegiatan Universitas Rektor dll. ·Panitia berkoordinasi dengan pengelola Gedung untuk penjadwalan

·Panitia berkoordinasi dengan pengelola Gedung untuk Keperluan Personil yang dan peralatan yang akan digunakan

2 Kegiatan Fakultas/Jurusan/Prodi Dekan/WD/jur/ Kaprodi ·Panitia berkoordinasi dengan pengelola Gedung untuk penjadwalan

·Mengajukan permohonan kepada Kabiro Sarana dan Prasarana selambat-lambanya satu mingu menjelang penggunaan

·Pengelola membuat surat balasan sesuai disposisi pimpinan

·Pembuatan Kontrak kerja

·Menyelesaikan administrasi /biaya pemeliharaan dan lembur petugas sesuai dengan ketentuan

·Panitia berkoordinasi dengan pengelola Gedung untuk Keperluan Personil yang dan peralatan yang akan digunakan minimal dua hari menjelang pelaksanaan

3 Kegiatan mahasiswa BEM/HIMA/dll ·Panitia berkoordinasi dengan pengelola Gedung untuk penjadwalan

·Mengajukan permohonan kepada Kabiro Sarana dan Prasarana selambat-lambanya satu minggu menjelang penggunaan, dengan melampiri proposal yang ditanda tangani oleh Pembina dan izin kegiatan dari Direkur Kemahasiswaan

·Pengelola membuat surat balasan sesuai disposisi pimpinan

·Pembuatan Kontrak kerja

·Menyelesaikan administrasi /biaya pemeliharaan dan lembur petugas sesuai dengan ketentuan

·Panitia berkoordinasi dengan pengelola Gedung untuk Keperluan Personil yang dan peralatan yang akan digunakan minimal dua hari menjelang pelaksanaan

4 kegiatan umum/seminar/resepsi Umum dan Keluarga UPI (anak yang dibuktikan dengan KK)

 

·Pengguna berkoordinasi dengan pengelola Gedung untuk penjadwalan

·Mengajukan permohonan kepada Kabiro Sarana dan Prasarana selambat-lambanya satu mingu menjelang penggunaan,

·Pengelola membuat surat balasan sesuai disposisi pimpinan

·Pembuatan Kontrak kerja

·Menyelesaikan administrasi /biaya pemeliharaan dan lembur petugas sesuai dengan ketentuan

·Pengguna berkoordinasi dengan pengelola Gedung untuk Keperluan Personil yang dan peralatan yang akan digunakan minimal dua hari menjelang pelaksanaan

 

2. GEDUNG PERPUSTAKAAN DAN GEDUNG UNIVERCITY CENTRE

No Kegiatan Pengguna Prosedur
1 Kagiatan Universita Rektor dll. ·Panitia berkoordinasi dengan pengelola Gedung untuk penjadwalan

·Panitia berkoordinasi dengan pengelola Gedung untuk Keperluan Personil yang dan peralatan yang akan digunakan

2 Kegiatan Fakultas/Jurusan/ Prodi Dekan/WD/Jur/ Kaprodi ·Panitia berkoordinasi dengan pengelola Gedung untuk penjadwalan

·Mengajukan permohonan kepada Kabiro Sarana dan Prasarana selambat-lambanya satu mingu menjelang penggunaan

·Pengelola membuat surat balasan sesuai disposisi pimpinan

·Menyelesaikan administrasi /biaya lembur petugas (diluar jam kerja) sesuai dengan ketentuan

·Panitia berkoordinasi dengan pengelola Gedung untuk Keperluan Personil yang dan peralatan yang akan digunakan minimal dua hari menjelang pelaksanaan

3 Kegiatan mahasiswa BEM/HIMA/dll ·Panitia berkoordinasi dengan pengelola Gedung untuk penjadwalan

·Mengajukan permohonan kepada Kabiro Sarana dan Prasarana selambat-lambanya satu mingu menjelang penggunaan, dengan melampiri proposal yang ditanda tangani oleh Pembina dan izin kegiatan dari Direkur Kemahasiswaan

·Pengelola membuat surat balasan sesuai disposisi pimpinan

·Menyelesaikan administrasi /biaya pemeliharaan dan lembur petugas sesuai dengan ketentuan

·Panitia berkoordinasi dengan pengelola Gedung untuk Keperluan Personil yang dan peralatan yang akan digunakan minimal dua hari menjelang pelaksanaan