Biro Sarana dan Prasarana memberikan pelayanan kepada Mahasiswa khususnya dan Masyarakat pada umumnya untuk menggunakan beberapa sarana dan prasarana berupa Peralatan dan Kendaraan di lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia, diantaranya:
- Bus
- Mobil
- Truk
- Elf
- Plakat
- Bendera
- Meja dan Kursi
- Sound sistem
- Mic wireless
- Infocus dan Layar(screen)
- dll
adapun Prosedur Peminjaman Tempat yaitu:
- Membuat Surat Permohonan peminjaman tempat
- Surat di tujukan kepada Kepala Biro Sarana dan Prasarana UPI bagi civitas akademika UPI (Surat di tujukan kepada Rektor UPI bagi diluar civitas akademika UPI)
- Lampirkan surat izin kegiatan yang dikeluarkan oleh Direktorat Kemahasiswaan UPI
- sampaikan surat ke unit kerja Biro Sarana dan Prasarana di Gd. Administrasi Lt-2 (Gd BAUK)
Catatan:
- Perhatikan Tanggal Surat Permohonan harus sesuai dengan tanggal diberikannya kepada Biro Sarana dan Prasarana minimal sehari sebelumnya
- Pastikan tempat yang mau di pakai dalam keadaan kosong ( cek tempat kepada Ibu Iyar)
Klik Disini prosedur-peminjaman-tempat