Peminjaman Alat dan Kendaraan

bus-upirepair-300x226

 

Biro Sarana dan Prasarana memberikan pelayanan kepada Mahasiswa khususnya dan Masyarakat pada umumnya untuk menggunakan beberapa sarana dan prasarana berupa Peralatan dan Kendaraan di lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia, diantaranya:

  1. Bus
  2. Mobil
  3. Truk
  4. Elf
  5. Plakat
  6. Bendera
  7. Meja dan Kursi
  8. Sound sistem
  9. Mic wireless
  10. Infocus dan Layar(screen)
  11. dll

adapun Prosedur Peminjaman Tempat yaitu:

  1. Membuat Surat Permohonan peminjaman tempat
  2. Surat di tujukan kepada Kepala Biro Sarana dan Prasarana UPI bagi civitas akademika UPI (Surat di tujukan kepada Rektor UPI bagi diluar civitas akademika UPI)
  3. Lampirkan surat izin kegiatan yang dikeluarkan oleh Direktorat Kemahasiswaan UPI
  4. sampaikan surat ke unit kerja Biro Sarana dan Prasarana di Gd. Administrasi Lt-2 (Gd BAUK) 

Catatan:

  1. Perhatikan Tanggal Surat Permohonan harus sesuai dengan tanggal diberikannya kepada Biro Sarana dan Prasarana minimal sehari sebelumnya
  2. Pastikan tempat yang mau di pakai dalam keadaan kosong ( cek tempat kepada Ibu Iyar)

Klik Disini prosedur-peminjaman-tempat