1. Perjanjian Kinerja (PK):
    • Tujuan: Membuat kerangka kerja yang jelas untuk mengukur kinerja unit kerja.
    • Sasaran: Menetapkan target kinerja yang spesifik, terukur, dapat dicapai, relevan, dan berbatas waktu.
    • Indikator Kinerja: Menetapkan indikator untuk mengukur pencapaian tujuan dan sasaran.
    • Sumber Daya: Mendefinisikan sumber daya yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan.
    • Jadwal Evaluasi: Menetapkan jadwal evaluasi kinerja, biasanya dalam siklus tahunan.
    • Tanggung Jawab: Menetapkan tanggung jawab individu atau tim dalam mencapai sasaran.
  2. Rencana Aksi Unit Kerja:
    • Analisis Situasi: Meninjau pencapaian tahun sebelumnya dan kondisi lingkungan eksternal yang relevan.
    • Tujuan dan Sasaran: Menetapkan tujuan dan sasaran spesifik untuk tahun berikutnya.
    • Strategi: Merumuskan strategi untuk mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.
    • Rencana Tindakan: Mendetailkan langkah-langkah yang akan diambil untuk mewujudkan strategi tersebut.
    • Pengukuran dan Evaluasi: Menetapkan metode pengukuran dan evaluasi pencapaian tujuan.
    • Rencana Sumber Daya: Menyusun rencana anggaran, sumber daya manusia, dan sumber daya lain yang dibutuhkan.
    • Jadwal: Menyusun jadwal waktu untuk melaksanakan berbagai tindakan dan pencapaian sasaran.

Dokumen-dokumen tersebut biasanya disusun dengan melibatkan manajemen senior, unit kerja terkait, dan mungkin juga melalui konsultasi dengan pemangku kepentingan lainnya. Selain itu, mereka dapat direvisi secara berkala sesuai dengan perkembangan dan perubahan kondisi.

By sarpras