bus-upirepair-300x226

 

Biro Aset dan Lingkungan memberikan pelayanan kepada Mahasiswa khususnya dan Masyarakat pada umumnya untuk menggunakan beberapa fasilitas berupa Peralatan dan Kendaraan di lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia, diantaranya:

  1. Bus
  2. Mobil
  3. Truk
  4. Elf
  5. Plakat
  6. Bendera
  7. Meja dan Kursi
  8. Sound sistem
  9. Mic wireless
  10. dll

adapun Prosedur Peminjaman tersebut yaitu:

  1. Membuat Surat Permohonan peminjaman
  2. Surat di tujukan kepada Kepala Biro Aset dan Lingkungan UPI bagi civitas akademika UPI
  3. sampaikan surat ke unit kerja Biro Aset dan Lingkungan di Gd. Administrasi Lt-2 (Gd BAUK)

Catatan:

  1. Perhatikan Tanggal Surat Permohonan harus sesuai dengan tanggal diberikannya kepada Biro Aset dan Lingkungan minimal Seminggu sebelumnya
  2. Pastikan Barang / Kendaraan yang mau di pakai dalam keadaan kosong.

 

TOP
Translate ยป