TENTANG

SISTEM PENGELOLAAN PERPARKIRAN

DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA

TAHUN 2019

 

 

Yth.     Sivitas Akademika dan Tenaga Kependidikan

di Lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia

 

Bersama ini disampaikan bahwa sistem pengelolaan perparkiran di lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia akan mulai diimplementasikan tanggal 28 Januari 2019.

Sehubungan dengan hal itu, kami informasikan sebagai berikut:

 

  • Pintu masuk/keluar kampus UPI
  1. mobil melalui Main Gate (dpan Masjid Al Furqon) untuk kendaraan dari arah selatan, dan gate utara (Mupenas) untuk kendaraan dari arah utara;
  2. motor melalui gate selatan (Gegerkalong Girang) dan gate utara (Depan terminal Ledeng);
  3. khusus mobil yang akan keluar menuju arah selatan melewati Jalan Gegerkalong Girang / DT / KPAD dapat menggunakan gate depan SD Isola / BPU (Gedung Ahmad Sanusi).
  • Kartu Tanda Masuk
  1. untuk dosen, tenaga kependidikan, guru dan pegawai Sekolah Laboratorium, dan pegawai lain yang ditetapkan dalam Peraturan Rektor dapat menggunakan TapCash dari BNI atau ID Card dari Bank Mandiri yang sudah didaftarkan di unit masing-masing;
  2. untuk mahasiswa menggunakan Combo Card dari BNI (menyatu dengan kartu mahasiswa dan kartu ATM);
  3. untuk umum menggunakan karcis parkir yang dapat diambil di pintu masuk dan pembayaran parkir diserahkan ke operator di pintu keluar sesuai tarif yang tercantum dalam Peraturan Rektor.
  • Untuk menghindari antrian yang panjang, dihimbau kepada pengendara yang akan masuk atau keluar, untuk menyiapkan TapCash dari BNI atau ID Card dari Bank Mandiri, dan kartu tanda masuk atau karcis parkir sebelum mendekati pintu masuk/keluar;

 

Demikian edaran ini agar dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, sehingga kegiatan dimaksud berjalan dengan baik dan efektif.

Surat_Edaran

By sarpras