Bandung, Beritainspiratif.com – Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mengembangkan layanan digital/ virtual bagi masyarakat dimasa pandemi Covid-19.

Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Organisasi serta Sistem Informasi UPI
Prof. Dr. Bunyamin Maftuh mengatakan layanan digital/virtual ini merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintahan dalam hal keterbukaan informasi.

“Inovasi yang dikembangkan Humas UPI melalui Unit Layanan Terpadu (ULT) ini, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan berbagai informasi yang berkaitan dengan UPI,” ujarnya.

Baca Juga:Wagub-jabar-panen-raya-padi-di-desa-guwa-lor-kabupaten-cirebon

Menurut Kepala Humas UPI Prof. Dr. Deni Darmawan, untuk memenuhi kebutuhan layanan publik tersebut, unit layanan terpadu UPI terus dikembangkan.

“UPI menunjuk 41 koordinator serta 41 liason officer pelaksanaan unit layanan terpadu, yang tersebar di Universitas Pendidikan Indonesia,” kata Deni dalam keterangan tertulisnya, Jum’at (9/10/2020).

Deni menerangkan inovasi yang dikembangkan dalam bentuk informasi dan layanan digital, diantaranya layanan kunjungan virtual, layanan legalisir online serta pelaporan online.

Layanan Kunjungan Virtual diluncurkan untuk meningkatkan perluasan informasi program-program akademik dan sistem penerimaan mahasiswa baru bagi masyarakat publik eksternal pada masa pandemic Covid-19.

“Layanan kunjungan virtual ini diharapkan dapat mencapai tujuan perluasan informasi yang lebih efisien dan efektif bagi internal maupun publik ekternal,” ujarnya.

Layanan kunjungan virtual bisa diakses melalui melalui laman http://kunjungan.humas.upi.edu/.

Pada aplikasi kunjungan ini berisi pengajuan jadwal kunjungan, konfirmasi serta jadwal yang sudah disetujui untuk proses penyelenggaraan layanan kunjungan virtual.

Sedangkan layanan Legalisir Online (e-legalisir) diluncurkan untuk meningkatkan layanan bagi para alumni Universitas Pendidikan Indonesia baik dalam dan luar negeri.

Layanan Legalisir Online (e-legalisir) bisa diakses melalui melalui laman http://legalisir.ult.upi.edu/ .Pada aplikasi Legalisir Online berisi pengajuan legalisir, validasi pengajuan oleh pihak UPI serta informasi dan dokumen ijazah yang telah dilegalisir.

Sementara layanan Monitoring dan Evaluasi Online (e-lapor), diluncurkan untuk meningkatkan akuntabilitas serta transparansi kinerja unit layanan terpadu.

“Melalui aplikasi ini, para pimpinan UPI bisa memantau kinerja pelayanan bagi publik ekternal. Layanan Monitoring dan Evaluasi Online (e-lapor) bisa diakses melalui melalui laman http://laporan.ult.upi.edu/login ,” imbuhnya.

Terkait sosialisasi dan diseminasi informasi penerimaan mahasiswa baru, menurut Kepala Seksi Kelembagaan Humas UPI Dr Yana Setiawan dilakukan melalui kunjungan langsung ke SMA/ SMK di Jawa Barat. Hal itu untuk mencegah penyebaran covid-19.

“Sosialisasi dan diseminasi informasi ke sekolah-sekolah ini, merupakan yang pertama kali dilakukan UPI,” katanya di SMAN I Pangalengan Kabupaten Bandung pekan ini.

Sebelumnya sambung Yana, sosialisasi penerimaan calon mahasiswa baru dilakukan dengan mengundang seluruh sekolah. Namun karena pandemi covid- 19, pihaknya terkendala oleh kebijakan daerah setempat dan protokol kesehatan.

“Sesuai arahan (Rektor), pelayanan diseminasi dan sosialisasi harus tetap dilaksanakan, namun sistemnya diubah,” terangnya.

“Kita juga punya TV UPI, sehingga kebutuhan sekolah yang berbeda-beda dapat dipenuhi. Semua profil prodi (program studi), juga ada disini,” ucap Yana.

By sarpras