Universitas Pendidikan Indonesia melalui Biro Sarana dan Prasarana tidak mengijinkan kegiatan Shooting Film, Menindaklanjuti surat dari PT Kalyana Shira Films tertanggal 11 Januari 2021 serta surat dari Ketua Prodi Film dan Televisi Fakultas Pendidikan Seni dan Desain (FPSD) Universitas Pendidikan Indonesia nomor 002/UN40.A8.6/KM/2021, perihal seperti tersebut pada pokok surat di atas, dengan ini kami tidak dapat mengizinkan pihak Bapak/Ibu untuk melaksanakan shooting film di dalam Kampus Universitas Pendidikan Indonesia pada tanggal 11-15 Februari 2021 dikarena:

  1. Shooting melibatkan banyak orang (± 120 Orang);
  2. Dikhawatirkan akan teijadi kerumunan massa dan menyebabkan terjadinya klaster baru
    penyebaran Covid-19 di lingkungan Kampus Universitas Pendidikan Indonesia

By sarpras