TiNewss.com – DPRD Kabupaten Sumedang telah setujui hibahkan barang milik daerah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang yang diberikan ke Polres, Kemenag, MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan UPI (Universitas Pendidikan Indonesia) Kampus Sumedang.

Rapat paripurna DPRD Sumedang dalam rangka Pengambilan Keputusan atas Persetujuan DPRD terhadap Penyerahan Hibah Aset Kabupaten Sumedang, di Ruang Paripurna DPRD, pada Jumat (12/3/2021).

Rapat yang di Pimpin Ketua DPRD Irwansyah Putra beserta para Anggota Dewan, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, dan Wakil Bupati Erwan Setiawan serta dihadiri para pejabat di lingkungan Pemda Sumedang dan ke-4 (empat) lembaga penerima hibah.

Jajang Heryana, Wakil Ketua DPRD Sumedang mengatakan lahan yang dihibahkan untuk Polres adalah seluruh lahan yang dipakai untuk Mapolres dan beberapa fasilitas yang dibangun Pemerintah Daerah di antaranya, videotron, pagar Mapolres dan lainnya.

“Sedangkan Kemenag Sumedang, seluruh lahan yang ditempati Kantor Kemenag saat ini. Dan untuk MUIPemda Sumedang menghibahkan lahan kosong yang terletak di Jalan Prabu Gajah Agung,” ungkapnya.

Selanjutnya lahan yang diberikan untuk UPI adalah lahan yang selama ini dipinjampakai oleh kampus untuk menyelenggarakan Program Study Industri Pariwisata.

Baca berita lainnya https://www.tinewss.com/dprd-sumedang-restui-hibah-tanah-polres-kemenag-dan-mui/

Dalam hal ini Jajang menjelaskan, hibah tanah daerah yang diberikan kepada empat lembaga tersebut merupakan bentuk penghargaan DPRD dan Pemerintah agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“ Lembaga meliputi Polres, Kemenag dan MUI, dapat membangun fasilitas bangunan dan lain-lain di atas lahan hibah dengan menggunakan anggaran mandiri,”jelasnya.

Sedangkan untuk UPIJajang menegaskan, sebagaimana kerjasama antara Pemda Sumedang dengan UPI yang digagas Bupati Dony pada 2019, di mana UPI membuka Program Studi Industri Pariwisata seiring dideklarasikannya Sumedang sebagai Kabupaten Pariwisata, yang dapat saling melengkapi dalam memenuhi kebutuhan sumber daya manusia dalam meningkatkan potensi maupun pengelolaan pariwisata di Sumedang. Maka dari itu, ucap Jajang, Pemerintah Daerah dapat membantu memfasilitasinya.

“Alhamdulillah di 2020 Prodi itu sudah dijalankan, sudah berjalan satu semester. Namun dalam pelaksanaannya, untuk penunjang fasilitas dan sebagainya UPI tidak bisa membangun. Sehingga UPI memohon lahan yang dipinjampakai untuk dihibahkan dan dibangun untuk ruang perkuliahan,” tukas Jajang.

Dengan begitu, Jajang mengatakan sebagaimana di dalam pengelolaan barang milik daerah pada Permendagri 19 terkait dengan pengelolaan barang milik daerah itu hibah ke perguruan tinggi non profit, sehingga tidak ada salahnya memberikan fasilitasnya sekaligus. Karena ujung-ujungnya bermanfaat bagi masyarakat, setelah SDM belajar di situ terus diterima masyarakat, bisa bermanfaat seluas-luasnya untuk Kabupaten Sumedang, katanya. (Andi A)***

By sarpras