Iduladha (bahasa Arab: عيد الأضحى‎) adalah sebuah hari raya dalam agama Islam. Hari ini memperingati peristiwa kurban, yaitu ketika Nabi Ibrahim bersedia mengorbankan putranya Isma’il sebagai wujud kepatuhan terhadap Allah. Sebelum Ibrahim mengorbankan putranya, Allah menggantikan Ismail dengan domba. Untuk memperingati kejadian ini, hewan ternak disembelih sebagai kurban setiap tahun.

Iduladha jatuh pada tanggal 10 bulan Zulhijah atau 70 hari setelah Idulfitri. Hari ini juga beserta hari-hari Tasyrik merupakan hari yang diharamkan untuk berpuasa bagi umat Islam. Pada hari Iduladha, umat Islam berkumpul pada pagi hari dan melakukan salat Id bersama-sama di tanah lapang atau di masjid. Setelah salat, penyembelihan hewan kurban dilaksanakan. Sepertiga daging hewan dikonsumsi oleh keluarga yang berkurban, sementara sisanya disedekahkan atau dibagikan kepada orang lain. Terkadang Iduladha disebut pula sebagai Idulkurban atau Lebaran Haji.

Iduladha dilaksanakan ketika ibadah haji sedang berlangsung. Pilar dan inti dari ibadah haji adalah wukuf di Arafah, sedangkan hari pelaksanaan wukuf dikenal sebagai Hari Arafah, yang dimulai pada tanggal 9 Zulhijah hingga terbit fajar pada tanggal 10 Zulhijah.[5]

Dalam hadis yang dituturkan oleh Husain bin al-Harits al-Jadali, amir Makkah pernah menyampaikan khotbah, kemudian berkata:

Rasulullah saw. telah berpesan kepada kami agar kami menunaikan ibadah haji berdasarkan Hisab dan rukyat (hilal Zulhijah). Jika kami tidak bisa menyaksikannya, kemudian ada dua saksi adil (yang menyaksikannya), maka kami harus mengerjakan manasik berdasarkan kesaksian mereka.
— HR Abu Dawudal-Baihaqi, dan ad-Daruquthni. Ad-Daruquthni berkomentar, “Hadis ini isnadnya bersambung dan sahih.”

Hadis ini menjelaskan bahwa, pertama, pelaksanaan ibadah haji harus didasarkan pada hasil rukyat hilal 1 Zulhijah sehingga kapan wukuf dan Iduladhanya bisa ditetapkan. Kedua, pesan nabi kepada amir Makkah, sebagai penguasa wilayah, tempat di mana perhelatan haji dilaksanakan untuk melakukan rukyat; jika tidak berhasil, maka rukyat orang lain, yang menyatakan kesaksiannya kepada amir Makkah.

By sarpras