Pengelola Sistem Informasi Manajemen Sarana dan Prasarana UPI Tahun 2024 adalah individu atau tim yang bertanggung jawab atas pengelolaan sistem informasi yang digunakan untuk mengelola sarana dan prasarana di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) selama tahun tersebut.

Tanggung jawab utama dari pengelola sistem informasi ini termasuk:

  1. Perencanaan dan Implementasi Sistem: Merencanakan, mengembangkan, dan mengimplementasikan sistem informasi yang sesuai untuk mengelola data terkait dengan sarana dan prasarana universitas, seperti gedung, fasilitas olahraga, peralatan, dan infrastruktur lainnya.
  2. Pemeliharaan dan Pembaruan: Memastikan bahwa sistem informasi tersebut tetap berjalan dengan lancar melalui pemeliharaan rutin, pembaruan perangkat lunak, dan peningkatan fungsionalitas sesuai kebutuhan.
  3. Pengumpulan dan Manajemen Data: Mengumpulkan, menyimpan, dan mengelola data terkait dengan inventarisasi, pemeliharaan, dan penggunaan sarana dan prasarana universitas dengan cara yang terorganisir dan efisien.
  4. Analisis dan Pelaporan: Menganalisis data yang dikumpulkan untuk menyediakan wawasan tentang penggunaan dan kinerja sarana dan prasarana, serta menyusun laporan yang informatif untuk mendukung pengambilan keputusan terkait manajemen aset universitas.
  5. Dukungan Pengguna: Memberikan dukungan teknis dan pelatihan kepada pengguna sistem informasi agar mereka dapat menggunakan sistem tersebut dengan efektif dan efisien.

Pengelola sistem informasi manajemen sarana dan prasarana di UPI biasanya bekerja sama dengan berbagai departemen dan unit di universitas untuk memastikan bahwa kebutuhan informasi mereka terpenuhi dan bahwa sistem tersebut mendukung operasi universitas secara keseluruhan.

By sarpras