Skip to content
April 28, 2025
|
sarpras
|
4:23 am
1. Reviu (Review) Master Plan Lama
- Evaluasi kondisi eksisting: Melihat apakah perkembangan kampus sesuai dengan rencana sebelumnya.
- Identifikasi gap: Menilai apa saja yang belum tercapai atau perlu diperbaiki.
- Asesmen faktor internal dan eksternal: Misalnya perubahan jumlah mahasiswa, program studi baru, tren pendidikan, atau kebijakan pemerintah terbaru.
2. Analisis Kebutuhan Baru
- Kebutuhan akademik: Penyesuaian ruang kelas, laboratorium, fasilitas digital.
- Kebutuhan non-akademik: Asrama, sarana olahraga, fasilitas kesehatan, ruang publik.
- Pertumbuhan masa depan: Proyeksi jumlah mahasiswa, dosen, staf.
3. Update Prinsip Perencanaan
- Integrasi konsep smart campus, green campus, dan sustainable development.
- Penguatan konektivitas internal (antar gedung) dan eksternal (aksesibilitas dari luar kampus).
- Penyusunan zonasi baru jika diperlukan (zona akademik, zona bisnis, zona sosial, dll).
4. Rancangan Master Plan Terbaru
- Gambar tapak: Layout rencana gedung, jalan, ruang terbuka hijau.
- Strategi pengembangan bertahap: Tahap 1, 2, 3, sesuai prioritas dan pendanaan.
- Penyesuaian peraturan: Pastikan sesuai dengan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) daerah setempat.
5. Dokumentasi dan Finalisasi
- Penyusunan dokumen Master Plan baru lengkap dengan narasi, peta, tabel-tabel proyeksi, dan infografis.
- Konsultasi publik dan koordinasi dengan pemangku kepentingan: pemerintah daerah, masyarakat sekitar, dan internal UPI sendiri.
TOP
Translate ยป