
Pada hari Kamis tanggal 7 Agustus 2025 di laksanakan Inventarisasi barang di Gedung Arsip Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dilaksanakan sebagai bagian dari pengelolaan aset dan penataan sarana prasarana agar tercatat secara tertib, rapi, dan akurat. Kegiatan ini meliputi pendataan, pencatatan, pelabelan, serta pengecekan kondisi barang yang ada, mulai dari peralatan kantor, perabot, hingga perlengkapan penunjang operasional.
Melalui inventarisasi ini, diharapkan seluruh barang tercatat dengan baik dalam sistem administrasi aset, sehingga memudahkan proses pengawasan, perawatan, maupun penghapusan di kemudian hari. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan barang milik negara di lingkungan UPI.
