BANDUNG — Dalam rangka mendukung kelancaran mobilitas kedinasan serta mengoptimalkan pelayanan logistik di lingkungan kampus, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) terus memperketat sistem Pengelolaan dan Pemeliharaan Kendaraan Operasional serta Sarana Transportasi.

Langkah ini diambil guna memastikan seluruh armada kendaraan kampus selalu dalam kondisi prima, aman digunakan, dan dikelola secara transparan demi mendukung efisiensi kerja seluruh unit kerja di UPI.

Berikut adalah fokus utama dalam pengelolaan sarana transportasi kampus:

  • Pemeliharaan Teknis Berkala (Maintenance):
    • Melakukan servis rutin meliputi penggantian oli, pengecekan sistem pengereman, kondisi ban, serta uji emisi secara berkala untuk seluruh kendaraan roda dua dan roda empat milik universitas.
    • Memastikan seluruh dokumen kendaraan (STNK dan pajak) selalu diperpanjang tepat waktu agar legalitas operasional di jalan raya tetap terpenuhi.
  • Sistem Manajemen dan Digitalisasi Layanan:
    • Penerapan sistem penjadwalan dan peminjaman kendaraan operasional yang terpusat guna menghindari benturan agenda antar-unit kerja.
    • Optimalisasi rute pencatatan perjalanan (logbook) untuk memonitor penggunaan bahan bakar minyak (BBM) secara efisien dan akuntabel.
  • Peningkatan Standar Keselamatan (Safety Driving):
    • Memberikan pengarahan berkala kepada para pengemudi (driver) internal terkait standar keselamatan berkendara, kepatuhan lalu lintas, serta kesiapan dalam menghadapi situasi darurat di jalan.
TOP
Translate »