Bandung – Biro Aset dan Lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) melaksanakan kegiatan penertiban dengan merapikan serta mencopot kabel jaringan internet dan telepon yang sudah tidak digunakan di kawasan belakang Sekolah Teknologi Informasi (STI) dan Balai Bahasa UPI. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemeliharaan infrastruktur kampus guna menciptakan lingkungan yang lebih aman, rapi, dan tertata.
Pekerjaan dilakukan oleh petugas teknis dengan melakukan identifikasi terhadap kabel-kabel yang sudah tidak aktif maupun yang tidak lagi digunakan sebagai bagian dari jaringan komunikasi kampus. Setelah dipastikan tidak terhubung dengan sistem operasional, kabel-kabel tersebut dilepas secara bertahap dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan kerja.
Selain pencopotan kabel yang sudah tidak terpakai, petugas juga melakukan penataan ulang jalur kabel yang masih aktif agar tersusun lebih rapi dan mudah dalam proses pemeliharaan di kemudian hari. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi kesemrawutan instalasi kabel sekaligus meminimalkan potensi gangguan maupun risiko keselamatan akibat kabel yang menggantung atau tidak tertata dengan baik.
Kegiatan penertiban tersebut turut menjadi bagian dari program pemeliharaan rutin infrastruktur utilitas kampus yang dilaksanakan oleh Biro Aset dan Lingkungan. Infrastruktur jaringan yang tertata dengan baik akan memudahkan proses monitoring, perbaikan, maupun pengembangan sistem telekomunikasi dan teknologi informasi di lingkungan UPI.
Selama proses pekerjaan berlangsung, petugas menerapkan standar keselamatan kerja dengan menggunakan tangga dan peralatan pendukung lainnya serta memastikan area sekitar tetap aman bagi sivitas akademika yang melintas. Koordinasi dengan unit pengelola jaringan juga dilakukan agar tidak mengganggu layanan internet dan telepon yang masih aktif digunakan.
