Pelayanan peminjaman ruangan, senin 31 Juli 2023, prosedur yang harus ditempuh sesuai dengan SOP pertama pengguna wajib untuk menyerahkan Surat permohonan dari Himpunan/Organisasi/perorangan/unit kerja serta melampirkan SIK (surat ijin kegiatan) dari Direktorat Kemahasiswaan ke petugas surat masuk Biro Sarana dan Prasarana, setelah itu surat di proses oleh petugas dan dikirim ke kepala Biro untuk di disposisi selanjutnya ke Kabag terkait. lalu Kabag terkait akan memproses surat tersebut dan mendisposisi surat ke staf terkait, sampai akhirnya ke tahap penjadwalan gedung dan penyelesaian administrasi lainnya.
TOP
Translate ยป